Langsung ke konten utama

Profil


Pos Penyuluhan Kehutanan Desa (Posluhutdes) adalah kelembagaan penyuluhan di tingkat desa yang merupakan unit kerja nonstruktural yang dibentuk dan dikelola secara partisipatif oleh pelaku utama. Posluhdes memiliki fungsi yang sama dengan Balai Penyuluhan Kehutanan dalam memberikan pelayanan kepada petani dan masyarakat.
Posluhutdes sebagai bagian dari sistem penyelenggaraan penyuluhan yang berada di tingkat paling dasar bukan berarti tidak memiliki arti penting, justru di tingkat inilah gerakan pembangunan kehutanan menjadi barometer nasional. 
Desa sebagai suatu wilayah dimana kesatuan masyarakatnya memiliki hak-hak dalam mengatur kehidupannya secara mandiri diakui secara hukum oleh pemerintah, termasuk dalam membangun wilayah mereka. Desa merupakan sumber pangan utama yang memerlukan pengelolaan yang baik.
Posluhutdes hadir sebagai salah satu penggerak kemajuan desa khususnya dalam bidang kehutanan. Mayoritas penduduk yang tinggal di desa bermata pencaharian sebagai petani dan data menunjukan 17,9 juta masyarakat miskin di Indonesia berada di desa (www.tribunnews.com/7 februari 2016). Miskin bisa disebabkan oleh beberapa hal salah satunya adalah tingkat pendidikan masyarakat yang rendah dan tidak adanya akses informasi (www.Landasanteori.com). 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Dalam upaya menambah wawasan dan pengetahuan Penyuluh Kehutanan (PK) Cabang Dinas Kehutanan Wilayah Pacitan Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur dalam mendampingi Kelompok Tani Hutan (KTH) di wilayah kerja masing-masing untuk mantap dalam kelola lembaga, kelola kawasan dan kelola usaha dan berwawasan lingkungan yang baik mengadakan kegiatan study banding/widyakarya. Dengan rombongan berjumlah 45 orang, yang terdiri dari Kepala CDK Wilayah Pacitan, Kepala Seksi Rehabilitasi Lingkungan dan Pemberdayaan Masyarakat, Penyuluh Kehutanan Kabupaten Ponorogo dan Kabupaten Pacitan, Pelaksana Teknis dan Penyuluh Kehutanan Swadaya Masyarakt (PKSM) Kabupaten Pacitan berkunjung ke Kelompok Tani Hutan Enggal Mulyo Lestari Desa Mrayan Kecamatan Ngrayun Kabupaten Ponorogo dan Kelompok Tani Hutan (KTH) Bina Lestari Desa Binade Kecamatan Ngrayun Kabupaten Ponorogo yang mengelola usaha sadap getah pinus rakyat dan budidaya madu lancing. Study banding/widyakarya merupakan suatu kegiatan yang dilakukan...

KELOMPOK USAH PRODUKTIF (KUP)

KUP merupakan wadah / lembaga yang dibentuk oleh masyarakat untuk menampung aspirasi / keinginan masyarakat itu sendiri dan bergerak dalam bidang usaha-usaha yang bersifat produktif dalam bidang kehutanan ( aneka usaha kehutanan ). KUP adalah sarana untuk pengembangan usaha anggota kelompok dan pengembangan kelompok lainnya, sehingga KUP harus berada pada wilayah yang cocok untuk pengembanngan kelompok usaha sejenis laianya atau aneka usaha kehutanan umumnya. KUP dipilih dari kelompok tani hutan yang sedang melaksanakan kegitan aneka usaha kehutanan, namun masih terdapat hambatan kecil dalam hal modal dan pemberdayaan masyarakat untuk pengembangan usahanya, mempunyai pengurus kelompok yang kompak dan berkeinginan untuk mengembangkan usaha anggotanya serta keinginan untuk membentuk dan menolong kelompok lainnya dalam mengembangkan usaha bidang kehutanan, antara lain:usaha kebun bibit desa, pelebahan, rotan, agroforestry,dan lain-lain.